Soal Geografi Tentang Sebaran Flora dan Fauna di Indonesia dan Dunia dan Materi Sebaran dan Pengelolaan Sumber Daya Alam SMA/MA Sederajat

Hai sobat BeriIlmu, kembali lagi kita di blog BeriLink yang selalu membahas Tugas ataupun Soal-soal pelajaran.

Sumber img: freepik.com


Dikesempatan kali ini admin akan share beberapa Soal Geografi Tentang Sebaran Flora dan Fauna di Indonesia dan Dunia dan Materi Sebaran dan Pengelolaan Sumber Daya Alam SMA/MA Sederajat.


Sedikit kita bahas Definisi Flora dan Fauna ya sobat.

a. Definisi Flora

Flora berasal dari bahasa Latin yaitu flora, yang berarti sebagai tumbuhan atau nabati yang menyangkut semua aspek mengenai macam jenis tumbuhan dan tanaman.

b. Definisi Fauna

Fauna dari segi bahasa juga berasal dari bahasa Latin dan memiliki arti sebagai hewan yang mencakup segala jenis dan macam hewan serta kehidupannya yang berada di wilayah dan pada waktu tertentu.

Oke itu dia Definisi Flora dan Fauna ya sobat BeriIlmu.

Kita lanjut membahas Sebaran dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Pengertian Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber Daya Alam adalah keseluruhan dari faktor fisik, kimia, biologi, dan sosial yang merupakan elemen pembentuk ekosistem disekitar kita. Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. Sumber daya alam juga merupakan semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Sumber daya ini tidaklah selalu bersifat fisik, tetapi ia juga dapat bersifat non-fisik. Sumber daya ada yang dapat berubah menjadi bentuk lain, bahkan menghilang, ada juga yang sifatnya kekal.

Oke mungkin itu saja pembahasan sedikit dari materi yang Soalnya kita bahas.

Lanjut saja ke Soalnya di bawah ini.

Soal Sebaran Flora dan Fauna di Indonesia dan Dunia:

1. Jelaskan prinsip pembangunan berkelanjutan !

Jawaban:

Prinsip dari pembangunan berkelanjutan, sebagai berikut:

  • Equity (pemerataan), pemerataan adalah merupakan target pokok dari pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya pemerataan diharapkan mampu meminimalisasi adanya kesenjangan baik dari segi ekonomi dan sosial serta dapat memberikan kesempatan yang seimbang bagi semua masyarakat.


  • Ekonomi, pendekatan pembangunan dari sisi ekonomi pada pembangunan berkelanjutan menitikberatkan pada meningkatnya keahlian para pekerja sehingga dapat meningkatkan daya saing dalam memperoleh pekerjaan yang layak, mendapatkan pendapatan yang lebih baik, sehingga bisa meningkatkan performa infrastruktur dasar seperti perumahan, sistem air, jalan, dan lainnya, serta infrasruktur informasi.


  • Energi, penghematan energi adalah hal yang harus diterapkan dalam pembangunan berkelanjutan. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalkan penggunaan energi terbarukan, seperti menggunakan pencahayaan alami pada bangunan-bangunan yang dibangun, mengutamakan pembangunan transportasi massal dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi demi menghemat penggunaan sumber-sumber energi.


  • Ekologi, dalam pembangunan berkelanjutan kita harus berupaya untuk melakukan pelestarian ekologi dengan cara semaksimal mungkin menggunakan  lahan campuran,  membuat sistem integrasi antara transportasi dan bangunan, memperhatikan akan keberadaan ruang terbuka hijau, dan melakukan pembatasan terhadap pemekaran kota secara berlebihan.


  • Engagement (peran serta),  masyarakat harus berperan serta dalam proses pembangunan berkelanjutan. Pemerintah juga turut berperan sebagai fasilitator pemberdayaan masyarakat yang mampu menampung aspirasi dari masyarakat.


2. Mengapa dalam mengelola SDA harus sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan !

Jawaban:

Dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) harus sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan agar kelestarian sumber daya alam dan keseimbangan fungsi serta kualitas lingkungan tetap terjaga. Selain itu pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan bertujuan agar sumber daya alam tidak hanya dapat dinikmati oleh generasi sekarang saja tetapi juga generasi mendatang juga.


3. Jelaskan arti dari kawasan hutan ! 

Jawaban:

Kawasan hutan adalah istilah yang dikenal dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yaitu menurut pasal 3 yang berbunyi: “Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap”.


4. Jelaskanlah perbedaan antara hutan gambut, hutan rawa, dan hutan payau!

Jawaban:

Perbedaan antara Hutan Gambut, Hutan Rawa, dan Hutan Payau yaitu:

  • Hutan Gambut adalah hutan tropis berdaun lebar di mana tanah yang terendam air mencegah dedaunan dan kayu terdekomposisi sepenuhnya. Seiring waktu berlalu, terbentuk lapisan gambut yang bersifat asam. Hutan gambut umumnya dikelilingi oleh hutan hujan pada tanah yang tidak terendam air dan hutan bakau di air payau.


  • Hutan Rawa ialah sebuah hutan rawa dengan kandungan mineral yang sangat tinggi pada permukaan tanahnya. Biasanya hutan rawa banyak ditumbuhi oleh tanaman hutan yang cukup lebat. Hutan ini juga berada di antara dua sungai dan jauh masuk ke wilayah pedalaman.


  • Hutan Payau (Mangrove) adalah tipe hutan yang terdapat sepanjang pantai atau muara sungai yang dipengaruhi pasang surut air laut, yaitu tergenang air laut pada waktu pasang dan bebas dari genangan pada waktu surut.


Soal Sebaran dan Pengelolaan Sumber Daya Alam:

5. Carilah nama 5 cagar alam yang terkenal di indonesia dan jelaskan !

Jawaban:

5 Cagar Alam yang terkenal di Indonesia:

  • Cagar alam Gunung Leuser di Nangroe Aceh Darussalam.

Jenis flora yang dilindungi di lokasi ini adalah daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R. micropylora), serta Rhizanthes zippelnii. Sedangkan jenis fauna yang dilindungi meliputi mawas atau orang utan (Pongo abelii), siamang (Hylobates syndactylus syndactylus), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis), harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis), rangkong (Buceros bicornis), rusa sambar (Cervus unicolor), dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis sumatrana).


  • Cagar alam Batang Gadis di Sumatera Utara.

Jenis flora yang dilindungi adalah bunga Padma (Rafflesia sp). Untuk jenis fauna yang dilindungi meliputi harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae),  kambing  hutan (Naemorhedus sumatrensis), tapir (Tapirus indicus), kucing hutan (Catopuma temminckii), kancil (Tragulus javanicus), binturong (Arctitis binturong) beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor) dan kijang (Muntiacus muntjac)dan landak (Hystix brachyura), amfibi tak berkaki (Ichtyopis glutinosa),  katak bertanduk tiga (Megophyris nasuta).


  • Cagar alam Siberut di Sumatera Barat.

Jenis fauna yang dilindungi di cagar alam ini meliputi bokkoi (Macaca pagensis), lutung mentawai/joja (Presbytis potenziani siberu), bilou (Hylobates klossii), dan simakobu (Nasalis concolor siberu).


  • Cagar alam Kerinci Sebrat di Jambi.

Jenis flora yang dilindungi di cagar alam ini meliputi pinus kerinci (Pinus merkusii strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborea), bunga raflesia (Rafflesia arnoldi dan R. hasseltii), dan bunga bangkai (Amorphophallus titanum dan A. decus-silvae). Sedangkan jenis fauna yang dilindungi di antaranya burung rangkong (Buceros rhinoceros sumatranus), julang (Aceros undulatus undulates), burung gading (Rhinoplax vigil), kucing emas (Catopuma temminckii temminckii).


  • Cagar alam Bukit Tiga Puluh di Riau.

Jenis flora yang dilindungi meliputi jelutung (Dyera costulata), getah merah (Palaquium spp.), pulai (Alstonia scholaris), kempas (Koompassia excelsa), rumbai (Shorea spp.), cendawan muka rimau/raflesia (Rafflesia hasseltii), jernang atau palem darah naga (Daemonorops draco), dan berbagai jenis rotan. Untuk jenis fauna yang dilindungi di antaranya harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis), beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), sempidan biru (Lophura ignita), kuau (Argusianus argus argus).


6. Sebutkan 3 jenis lokasi yang dijadikan taman nasional di indonesia dan jelaskan jenis spesies yang di lindungi !

Jawaban:

3 Taman Nasional Indonesia dan Jenis Spesies yang dilindungi:


  • Taman Nasional Ujung Kulon.

Taman Nasional Ujung Kulon terletak di bagian paling barat Pulau Jawa. Ujung Kulon merupakan taman nasional tertua di Indonesia yang sudah diresmikan sebagai salah satu Warisan Dunia yang dilindungi oleh UNESCO pada tahun 1991.

Beberapa jenis satwa endemik penting dan merupakan jenis langka yang sangat perlu dilindungi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon adalah Badak Jawa, Owa Jawa, dan Surili.


  • Taman Nasional Tanjung Puting

adalah sebuah taman nasional yang terletak di semenanjung barat daya provinsi Kalimantan Tengah.

Kawasan ini dihuni oleh lebih dari 30 jenis mamalia. Beberapa di antaranya statusnya dilindungi seperti orangutan kalimantan, bekantan, owa kalimantan, dan beruang madu.


  • Taman Nasional Bogani Nani Wartabone 

(TNBNW) adalah sebuah kawasan vegetasi hutan tropis yang ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 1991 dan terletak di Semenanjung Minahasa

Beberapa satwa yang dilindungi di tempat ini meliputi Maleo, Tarsius, Anoa, dan Babirusa.


7. Sebutkan 5 upaya yang dapat dilakukan untuk konservasi flora dan fauna!

Jawaban:

5 Upaya konservasi flora dan fauna sebagai berikut:

a. Suaka Margasatwa

Suaka margasatwa merupakan tempat penangkaran untuk menangkar fauna yang hampir punah di Indonesia. Ada beberapa jenis hewan yang dilindungi, contohnya: harimau, komodo, tapir, orang hutan, dan sebagainya. Suaka Margasatwa di Indonesia: Suaka Margawasatwa Buton Utara.


b. Cagar Alam

Merupakan suatu tempatyang melindungi baik flora maupun fauna. Cagar Alam dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa yang akan datang. Contoh: Cagar alam Ujung Kulon, cagar alam Way Kambas, dan sebagainya.


c. Perlindungan hutan adalah salah satu upaya perlindungan yang diberikan kepada hutan. Hal ini dilakukan untuk menjaga hutan dari kerusakan yang diakibatkan oleh tangan jahil manusia. Contohnya: hutan lindung, hutan wisata.


d. Taman laut adalah suatu komoditas laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai upaya perlindungan kelestariannya. Upaya ini berbentuk Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata, dan sebagainya. Contohnya Taman Laut Bunaken, taman laut takabonerate, dan sebagainya.


e. Kebun binatang atau Kebun Raya adalah suatu perlindungan terhadap lokasi yang dijadikan sebagai objek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan fauna yang masih hidup. Contohnya: Taman Kebun Raya Bogor, kebun binatang Yogyakarta.


Oke sobat untuk kali ini cukup segitu aja soal yang admin bagikan.

Jika ada yang ingin bertanya silahkan tanyakan di kolom komentar atau di Grub Telegram BeriIlmu .

Saya akhiri terimakasih dan jangan lupa share artikel ini untuk membantu admin mengembangkan blog ini supaya lebih berkembang lagi.

Salam Pengetahuan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama